Kamis, 19 Juli 2012

Demo Dugaan Korupsi Raskin: Warga Blokade Jalur Pantura


Demo Dugaan Korupsi Raskin: Warga Blokade Jalur Pantura

SUARA MERDEKA – Selasa, 17 Juli 2012
BREBES – Ribuan warga Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, memblokade jalur pantura, tepatnya di pertigaan Kejari Brebes jalan Gajah Mada, Senin pagi (16/7).
Aksi blokade itu dilakukan saat warga menggelar demontrasi menuntut Kades Rancawuluh, Kurdi ditetapkan jadi tersangka dan segera dibui atas kasus dugaan korupsi raskin. Selain itu, warga juga mendesak kades diberhentikan dari jabatannya.
Aksi penutupan jalur pantura dilakukan warga selama sekitar setengah jam. Itu terjadi lantaran pedemo kecewa perwakilan Kejari Brebes tak kunjung menemui untuk memberikan penjelasan atas kasus tersebut. Massa yang semula di halaman Kejari mendadak keluar menghentikan kendaraan di jalur pantura.
Sebagian mereka ada yang duduk dan tiduran menghalangi kendaraan yang melintas. Bahkan, mereka sempat terlibat gesekan kecil dengan polisi yang mengamankan unjuk rasa. Polisi yang berniat menghalau agar tidak memblokade jalan mendapat penolakan, sehingga terjadi aksi dorong.
Aksi warga itu mengakibatkan arus lalu lintas macet total. Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer, baik dari arah barat (Jakarta) maupun timur (Tegal). Aksi demo warga yang didampingi LSM Gerbrak Brebes dan GMNI Brebes awalnya berjalan tertib.
Warga yang berjumlah sekitar 1.000 orang datang ke Kejari mengendarai ratusan sepeda motor, puluhan mobil bak terbuka dan puluhan sepeda motor roda tiga.
Demo yang mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Brebes itu tak hanya diikuti pria, tetapi ibu rumah tangga dan anak-anak juga ikut berdemo di Kejari. Massa sebelumnya singgah di Kantor Bupati, tetapi tak lama kemudian melanjutkan ke Kejari. Aksi blokade jalur pantura oleh warga itu berakhir setelah pihak Kejari menjamin akan segera menetapkan kades jadi tersangka. Warga kemudian masuk ke halaman Kejari, dan arus lalu lintas kembali lancar.
Asikin (42), warga Desa Racawuluh mengatakan, warga turun ke jalan karena kecewa dengan penanganan kasus dugaan korupsi raskin kades. Warga sudah sejak lima bulan lalu melaporkan kasus itu ke Kejari, tetapi kades belum juga ditetapkan jadi tersangka.
“Kades diduga setiap bulan menjual jatah raskin warga 3,5 ton dari total alokasi sekitar 18 ton. Kades juga sempat menjual raskin jatah ke-13 tahun 2011 lalu, tapi setelah ketahuan warga dikembalikan. Intinya, kami menuntut kades ditetapkan jadi tersangka dan dicopot dari jabatannya,” kata dia.
Kasi Pidsus Kejari Brebes, Sukma Djaya Negara SH menjelaskan, dugaan tindak korupsi raskin Kades Rancawuluh yang dilaporkan warganya sudah ditindaklanjuti. Saat ini status kasusnya masih tahap penyelidikan, tetapi pihaknya akan segera meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Namun demikian, peningkatan status itu masih menunggu Kepala Kejari yang saat ini masih bertugas di Semarang. “Jadi, kami sangat serius menangani kasus ini. Akan tetapi, masyarakat harus bersabar. Yang jelas, status kasusnya akan segera kami tingkatkan,” tandasnya saat menemui pendemo.
Di tempat terpisah, Kabag Pemerintahan Desa Setda Pemkab Brebes, Tatag Koes Adiyanto mengatakan, kasus dugaan korupsi raskin itu saat ini masih dalam proses hukum di Kejari. Pemkab akan mengambil langkah menunggu kejelasan status hukum yang bersangkutan. Pemkab selama ini juga telah melakukan pembinaan.
“Prinsipnya, kami melangkah setelah status hukumnya jelas. Jika sesuai hukum bersalah Pemkab akan menindaklajuti, begitu juga sebaliknya,” kata dia. (H38)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar