Kamis, 22 November 2012

Badan PBB


Hymne Perserikatan Bangsa-Bangsa

A. MAJELIS UMUM (General Assembly)
Melaksanakan sidang sekitar bulan September sampai Oktober tiap tahunnya. Bertugas merundingkan permasalahan yang ditetapkan dalam piagam PBB termasuk yang diajukan Dewan Keamanan, dan menyusun anggaran belanja PBB.
B. DEWAN KEAMANAN (Security Council)
Terdiri dari 2 macam keanggotaan yaitu anggota tetap dan anggota tidak tetap. Anggota tetap terdiri atas 5 negara (The Big Five), Yaitu:
  • Amerika Serikat
  • Rusia
  • Prancis
  • Inggris
  • Cina
Anggota tetap Dewan Keamanan memiliki hak veto artinya hak untuk membatalkan suatu keputusan. Apabila dalam suatu persidangan salah satu anggota tetap memveto keputusan maka keputusan tersebut dibatalkan.
Anggota tidak tetap terdiri dari 10 negara yang dipilih setiap dua tahun dalam sidang umum. Tugas Dewan Keamanan adalah membantu mencapai perdamaian dunia dan berupaya menyelesaikan konflik yang terjadi antarnegara di dunia agar dapat terselesaikan secara damai.
C. DEWAN PERWALIAN (Trusteeship Council)
Bertugas mengawasi masa transisi suatu wilayah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri.

D. MAHKAMAH INTERNATIONAL (International Court of Justice)
Bertugas memberi keputusan atas dasar hukum international mengenai perselisihan international. Berkedudukan di Den Haag, Belanda

E. SEKRETARIAT (Dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal)
Sekretariat PBB bertugas melaksanakan tugas-tugas administratif PBB, membuat laporan tahunan untuk Majelis Umum mengenai kegiatan PBB dan mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamainan dan keamanan dunia.
Berikut ini tokoh-tokoh yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal PBB.
  1. Trygve Lie dari Norwegia (1946-1953)
  2. Dag Hamarskjold dari Swedia (1953-1961)
  3. U Tant dari Myanmar (1961-1971)
  4. Kurt Waldheim dari Austria (1972-1982)
  5. Javier Perez de Cuellar dari Peru (1982-1991)
  6. Boutros-Boutros Ghali dari Mesir (1992-1996)
  7. Kofi Annan dari Ghana (1997-2006)
  8. Ban Ki Moon dari Korea Selatan (2007-sekarang)
F. DEWAN EKONOMI dan SOSIAL (Economic and Social Council)
Bertugas mengurus masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, HAM, kesehatan, emansipasi,serta transportasi.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut Dewan Ekonomi membentuk badan-badan khusus misalnya FAO,  WHO, ILO, IMF, IBRD, UPU, ITU, UNHCR, UNESCO, dan UNICEF.
  1. FAO ( Food and Agricultur Organization) Bertugas membantu meningkatkan standar gizi dan taraf hidup masyarakat dunia
  2. WHO (World Health Organization)Bertugas memajukan tingkat kesehatan dan memberantas penyakit menular di dunia
  3. ILO (Internatonal Labour Organization)Bertugas membantu kepentingan kaum pekerja di dunia
  4. IMF (International Monetary Fund)Bertugas memajukan perdagangan international dan membantu negara-negara yang mengalami masalah keuangan
  5. IBRD (International Bank For Reconstruction and Development)Bertugas membantu perbaikan ekonomi dan memberi pinjaman lunak kepada negara yang memerlukan
  6. ITU (International Telecommunication Union)Bertugas mengembangkan pemerataan dan modernisasi teknik telekomunkasi dengan perlengkapan standar
  7. UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultura Organization)Bertugas membantu pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan
  8. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund)Bertugas membantu memenuhi kepentingan anak-anak di seluruh dunia
  9. UPU (Universal Postal Union)Bertugas megusahakan persamaan prosedur korespondensi International untuk lebih mempercepat pengiriman
  10. UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees)Bertugas mengurusi para pengungsi dan tawanan perang
     
    Logo Badan-Badan PBB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar