Kamis, 22 November 2012

Puluhan Pelajar SMK Grafika Dijerat Pasal Perampasan dan Pengrusakan


Bajak Bus untuk Serang SMK Bunda Kandung

Puluhan Pelajar SMK Grafika Dijerat Pasal Perampasan dan Pengrusakan

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 13:57 WIB
LENSAINDONESIA.COM: 250 siswa SMK Grafika yang melakukan pembajakan Bus PPD 54 jurusan Depok-Grogol kemarin Rabu (21/11/12) pukul 16.00 WIB. Polisi bertindak cepat dengan berhasil mengamankan 35 pelajar `mokong` itu. Bahkan salah satu siswa kedapatan membawa senjata tajam.
“Dari 35 siswa yang diamankan satu siswa terbukti membawa sajam inisial DP. Sedangkan sisanya akan kami koordinasikan dengan pihak sekolah,”ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, Kamis (22/11/2012).
Lebih lanjut Wahyu juga menambahkan berdasarkan pengembangan siswa SMK itu habis melaksanakan ziarah ke makam temannya yang meninggal bernama Aldi pada tahun 2006 akibat perkelahian pelajar. Entah siapa yang punya ide, mendadak mereka ingin balas dendam. “Mereka berniat untuk membalas dendam ke SMK Bunda Kandung di Pasar Minggu,”sambungnya.
Para pelajar akan dikenakan Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun dan 170 ayat 1 dimana secara bersama-sama melakukan pengrusakan dengan ancaman 5 tahun penjara. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui perannya masing-masing,”tambahnya.@hermawan
Editor: Andiono Hernawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar